
China Perketat Aturan Pengujian Mobil Baru, Wajib Tempuh 30.000 Km Sebelum Dipasarkan
Pemerintah China menyusun rancangan aturan baru yang memperketat proses desain dan pengujian kendaraan sebelum dipasarkan. Melalui aturan tersebut, produsen otomotif tidak bisa lagi terburu-buru meluncurkan model baru tanpa melalui serangkaian pengujian yang lebih ketat.
Dalam rancangan aturan itu, setiap kendaraan baru harus menjalani uji keandalan dengan jarak tempuh minimal 30.000 kilometer di berbagai kondisi jalan. Mobil juga diwajibkan menjalani pengujian cuaca panas dan dingin dalam periode setidaknya satu tahun penuh.
Prinsip utama aturan ini adalah menempatkan keselamatan sebagai prioritas. Pengujian menyeluruh menjadi bagian penting dari proses validasi kendaraan sekaligus bentuk tanggung jawab produsen terhadap konsumen.
Produsen mobil akan memegang tanggung jawab utama atas seluruh proses pengujian. Mereka juga bertanggung jawab secara hukum untuk memastikan data dan hasil pengujian yang disampaikan benar, autentik, dan lengkap.
Pengujian Harus Terencana dan Menyeluruh
Rancangan aturan tersebut mewajibkan produsen menerapkan sistem manajemen yang memadai untuk kegiatan pengujian serta penelitian dan pengembangan atau research and development (R&D).
Setelah menetapkan target pengembangan kendaraan, produsen harus menyusun rencana pengujian yang mencakup daftar pengujian, metode, standar, tenggat waktu, serta pihak yang bertanggung jawab.
Setiap masalah yang ditemukan selama pengujian wajib diperbaiki dan diuji ulang secara menyeluruh. Produsen tidak dapat mengajukan permohonan registrasi kendaraan apabila masalah belum sepenuhnya teratasi, masih terdapat risiko keselamatan setelah pengujian ulang, atau perbaikan belum memperoleh persetujuan internal.
Mobil Wajib Diuji di Berbagai Medan
Uji keandalan kendaraan harus dilakukan dengan jarak tempuh minimal 30.000 kilometer di berbagai medan, mulai dari jalan rusak, jalan biasa, jalan raya, hingga jalan pegunungan. Pengujian juga harus mencakup beragam kondisi beban dan mengikuti prosedur uji tipe sesuai kategori kendaraan, termasuk kendaraan energi baru.
Pengujian tidak hanya berfokus pada performa mesin atau sistem penggerak. Produsen juga harus mengevaluasi ketahanan terhadap kelelahan material akibat beban berulang serta kekuatan komponen dalam kondisi ekstrem.
Komponen yang diuji meliputi bodi, rangka, suspensi, sistem kemudi, dan rem. Pemeriksaan juga mencakup sistem kelistrikan, sistem pengolahan gas buang, ban, roda, lampu, serta lapisan antikorosi.
Perangkat Lunak dan Fitur Pintar Ikut Diuji
Selain komponen mekanis, rancangan aturan tersebut menyoroti keandalan perangkat lunak kendaraan. Produsen harus mampu menguji fungsi dan kode perangkat lunak serta memastikan keamanan dan keandalannya sepanjang masa pakai kendaraan.
Sistem bantuan pengemudi, teknologi pengemudian otonom, dan kokpit pintar juga harus menjalani pengujian pada kendaraan dalam penggunaan sehari-hari maupun dalam situasi ekstrem yang berpotensi membahayakan.
Ketentuan ini memperlihatkan bahwa validasi kendaraan modern tidak cukup hanya dengan menguji mesin dan komponen fisik. Sistem elektronik serta perangkat lunak yang mengendalikan berbagai fungsi kendaraan juga harus dipastikan bekerja secara aman dan andal.
Pengujian Cuaca Berlangsung dalam Satu Tahun
Rancangan aturan itu turut mengatur pengujian kendaraan dalam kondisi lingkungan yang berbeda. Mobil harus menjalani pengujian dalam urutan kondisi dingin, panas, kemudian dingin kembali, yang mencakup dua musim dingin dan satu musim panas.
Pengujian lingkungan meliputi sistem penggerak (powertrain), sasis, kelistrikan, manajemen termal, penyimpanan energi, sistem pengemudian cerdas, dan kokpit.
Aspek yang diperiksa mencakup kinerja kendaraan, proses pemanasan dan pendinginan, pengisian serta pengosongan daya, konsumsi energi, fungsi bantuan pengemudi atau pengemudian otonom, hingga sistem kendali.
Produsen dapat melakukan pengujian di lokasi lain yang sedang mengalami musim berbeda atau menggunakan ruang uji iklim (climate chamber). Namun, metode tersebut harus memiliki efektivitas yang setara dengan pengujian di jalan raya dalam kondisi sebenarnya.
Sementara itu, kondisi gabungan yang sulit disimulasikan di ruang uji tetap harus diuji secara langsung di jalan raya.
Jika diterapkan, aturan ini akan membuat proses validasi kendaraan baru di China menjadi lebih panjang dan terstruktur. Produsen dituntut memastikan seluruh aspek keselamatan dan keandalan telah memenuhi persyaratan sebelum kendaraan dapat didaftarkan untuk dipasarkan.