Setengah Abad Hubungan Bilateral Indonesia-Korea Selatan, Kedua Pihak Tandatangani MoU Kendaraan Listrik

Posted on

Otomotife.com – Pada September 2023, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengadakan kunjungan ke Ibu Kota Jakarta lalu berjumpa dengan Presiden RI Joko Widodo.

Dalam kesempatan itu, kedua pemimpin mendiskusikan penguatan kerja mirip dunia usaha serta peningkatan nilai perdagangan kemudian pembangunan ekonomi kedua negara. Kemudian penandatanganan ekosistem kendaraan listrik (electronic vehicle/EV) dalam nota kesepahaman kerja sejenis atau Memorandum of Understanding atau MoU.

Dikutip dari kantor berita Antara, kedua negara setuju melakukan kerja identik dalam membangun infrastruktur produksi, pengisian daya lalu pemeliharaan kendaraan listrik atau Electric Vehicle yang digunakan disingkat EV, pelatihan juga pertukaran tenaga kerja untuk pemeliharaan, manufaktur, kemudian penelitian terkait biosfer EV, sampai peningkatan sistem lalu kebijakan untuk perluasan mobilitas elektronik.

Presiden Joko Widodo (kanan) menyimak penjelasan proses pembuatan sel sel saat meresmikan peletakan batu pertama konstruksi pabrik elemen penyimpan daya mobil listrik di tempat Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). [Antara/Biro Pers Media Setpres/Laily Rachev]
Presiden Joko Widodo (kanan) saat menyimak penjelasan proses pembuatan penyimpan daya sel saat meresmikan peletakan batu pertama konstruksi pabrik elemen penyimpan daya mobil listrik di dalam Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). [Antara/Biro Pers Media Setpres/Laily Rachev]

Penandatanganan MoU itu sejalan dengan pembahasan kedua kepala negara guna menggalakkan pengembangan industri EV melalui percepatan penanaman modal perusahaan Korea di area Indonesia. Antara lain lewat proyek Grand Package Konsorsium LG untuk penyelenggaraan pabrik katoda pada Batang, Jawa Tengah, lalu sel sel pada Karawang, Jawa Barat.

Kemudian, selaras MoU transfer teknologi juga meliputi semua alat transportasi yang menggunakan listrik sebagai sumber daya utama, antara lain EV sebagai kendaraan listrik sel (BEV) lalu kendaraan listrik sel komponen bakar (FCEV).

Teknologi Korea dinilai tepat untuk bersanding dengan kemungkinan Indonesia yang dimaksud memiliki cadangan nikel terbesar dunia. Hasilnya produksi penyimpan daya EV yang tersebut dapat dipasarkan secara global.

Dengan mengundang negara yang tersebut memiliki teknologi, modal, serta dikenal di tempat pasar global seperti Korea Selatan, Indonesia berharap mampu menggalakkan kebijakan diversifikasi industri agar menciptakan nilai tambah pada dalam negeri untuk bahan-bahan baku yang mana dimiliki.

“Ini yang Indonesia tawarkan, kami ingin mengajak kerja sebanding dalam diversifikasi industri juga Korea merupakan salah satu negara yang kami nilai maju lalu dapat menyikapi hal ini dengan sangat positif,” papar Nurul Ichwan, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, dalam lokakarya yang tersebut diselenggarakan Foreign Policy Community of Indonesia dan juga Korea Foundation, pemungkas Oktober.

Bersama kerangka kerja serupa ini, Indonesia bekerja serupa dengan Korea menjalankan strategi mengundang industri hilir yang digunakan harapannya akan diikuti industri hulunya.

Hasilnya Hyundai Motor Group juga LG Energy Solution membangun pabrik sel elemen penyimpan daya lalu battery system pertamanya di tempat Indonesia, di tempat bawah bendera PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power.

Kedua pabrik akumulator ini beroperasi memasok sel sel kemudian battery system ke BEV Hyundai yang mana diproduksi di tempat dalam negeri oleh PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia.

Ketua Kamar Dagang kemudian Industri Korea (KOCHAM) di dalam Indonesia, Lee Kang Hyun, menilai Indonesia sudah pernah menyusun peta jalan yang digunakan jelas lalu lengkap untuk pengembangan ekonomi hijau di area Indonesia, termasuk untuk membangun ekosistem EV.

Indonesia disebutnya sedikit terlambat memulai, oleh sebab itu Korea sudah hampir 10 tahun menggarap energi hijau pada semua bidang. Ekosistem EV Korea juga sudah maju untuk mencapai zero emission.

Sehingga Indonesia perlu menambah stasiun pengisian kendaraan listrik. Caranya menghasilkan aturan agar lebih besar banyak charging station, misalnya mengharuskan gedung baru untuk membangun charging station EV.

Kemudian Pemerintah Indonesia juga perlu memperluas pasar kendaraan listrik. Salah satu kebijakan yang dimaksud dapat dijalankan lewat pengadaan EV untuk kendaraan resmi pemerintah, serta pemerintah Indonesia harus konsisten dalam menentukan arah kebijakan komposisi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik.

Sumber : Suara.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *