Segera Digelar Dialog Publik untuk Bahas SE Menkominfo yang Atur Etika Penggunaan AI

Posted on

Otomotife.com – Kementerian Komunikasi dan juga Informatika mengundang pemangku kepentingan untuk mendiskusikan pedoman atau panduan etika pemakaian Artificial Intelligence (AI) pada Indonesia.

Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan pengaturan dalam bentuk Surat Edaran Menkominfo ini juga akan dibahas dalam dialog rakyat yang digunakan melibatkan rakyat secara terbuka.

“Kementerian Kominfo mengadakan diskusi tentang Surat Edaran AI yang dimaksud melibatkan setiap pemangku kepentingan baik swasta maupun lembaga pemerintahan,” kata Nezar saat membuka Focus Group Discussion tentang Kebijakan Teknologi AI pada Indonesia, di area Jakarta Senin (27/11/2023).

Nezar menyatakan hasil dari FGD bersama stakeholders akan menjadi masukan penting kepada pemerintah untuk menentukan arah kebijakan serta regulasi mengenai perkembangan AI ke depan. Bahkan dalam waktu dekat, Kementerian Kominfo akan mengadakan seminar terbuka untuk publik yang mana mendiskusikan AI serta Surat Edaran.

“Yang perlu kita diskusikan pada hari ini adalah apakah regulasi yang digunakan sudah ada cukup untuk merespons disrupsi yang mana ditumbulkan oleh AI, terutama generative AI. Jika belum, apa kebijakan yang harus pemerintah ambil, secara khusus materi apa yang digunakan saat ini dapat dititipkan dari teman-teman sekalian dari berbagai macam organisasi kemudian lembaga. Jadi nanti mohon kalau ada masukan, review, catatan kritis juga memperkaya untuk menciptakan jadi lebih lanjut komprehensif sebaga sebuah panduan etik,” jelasnya.

Wamenkominfo mengakui penyusunan panduan pemakaian AI bukanlah sesuatu hal yang tersebut mudah, mengingat hampir setiap negara sedang memikirkan pengaturan tentang AI terutama untuk generative AI yang semakin berkembang.

“Di tengah kegalauan juga sebagian negara apakah melanjutkan proses pengembangan AI yang dimaksud generative AI ini, sehingga levelnya sampai otonomus yang mana manusia tak campur tangan lagi, tapi mesin yang dimaksud memutuskan. Ini bukan hal yang terpencil tetapi sudah sangat dekat kalau kita lihat kemampuan AI,” ungkapnya.

Wamen Nezar Patria menegaskan pemerintah sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti sanggup menjadi kesepakatan bersama dalam menghasilkan suatu kebijakan untuk kemudian dijadikan acuan.

“Yang kami inginkan adalah SE ini dapat menjadi dasar peningkatan regulasi yang mana lebih tinggi komprehensif nantinya. Sehingga dapat lebih banyak memberikan pelindungan bagi warga kita,” tandasnya.

Dalam FDG hal itu turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Staf Ahli Bidang Teknologi Mochamad Hadiyana, Staf Khusus Menteri Kominfo Dedy Permadi.

Hadir pula perwakilan Kementerian Hukum dan juga HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan juga Teknologi, Badan Riset kemudian Inovasi Nasional, Badan Siber dan juga Sandi Negara serta Dewan Pers. Kemudian, mitra Kementerian Kominfo dari berbagai kalangan mencakup empat perwakilan institusi perguruan tinggi, 12 asosiasi, 13 industri dalam negeri lalu global, serta tiga organisasi internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *