Otomotife.com – Pemerintah terus mengupayakan transisi menuju kendaraan listrik dengan memberikan berbagai insentif agar lebih banyak mudah terjangkau oleh masyarakat.
Rencananya pemerintah akan kembali memberikan insentif baru, atau tambahan untuk mobil listrik di area tahun depan.
Disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur serta Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan insentif baru yang rencananya mulai diaplikasikan tahun depan
“Mudah-mudahan tahun ini, mungkin Januari-Februari akan datanglah model-model yang dimaksud lebih tinggi baik. Jadi kita akan do something, ke depan kita perlu support,” ujarnya saat acara Dekarbonasi Sektor Transportasi yang tersebut disiarkan di dalam Youtube, dikutip Kamis (9/11/2023).
Karena menurutnya tanpa ada perhatian pemerintah, cukup sulit mendongkrak pelanggan kendaraan listrik, atau menarik perhatian rakyat agar beralih menuju ramah lingkungan.
“Faktanya mobil, dan juga motor listrik kalau engak ada dorongan, harganya lebih banyak mahal untuk kelas yang mana sama. Karena elemen penyimpan daya memang harganya tambahan mahal (dari mesin pembakaran), pilihannya juga tiada banyak,” ungkapnya.
Diketahui, sejauh ini pemerintah sudah memberikan insentif untuk motor listrik sebesar Rp7 jutaan dengan syarat yang digunakan lebih tinggi ringan.
Sementara untuk mobil listrik, dengan kandungan lokal minimal 40 persen, ada pemangkasan PPN dari sebelumnya 11 persen, menjadi hanya sekali 1 persen saja.
Keuntungan lainnya miliki kendaraan listrik adalah bebas ganjil-genap bagi mereka itu yang tinggal di tempat Jakarta.
Kendati demikian, penerimaan atau penyerapan insentif kendaraan listrik belum tertalu tinggi.
Sumber : Suara.com