Otomotife.com – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba. Dirinya diduga terlibat korupsi pemberian hadiah atau janji pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna tahun 2021-2022 dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka LMRE untuk 20 hari pertama mulai 27 NOvember 2023 sampai dengan 16 Desember 2023 di area Rutan KPK,” kata Deputi Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip dari Tempo.co hari ini, Selasa, 28 November 2023.
Menjabat sebagai Bupati Muna, Rusman Emba tercatat mempunyai kekayaan senilai Rp 7.258.723.086. Harta yang terdata di tempat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 7 Februari 2023.
Total harta kekayaan Rusman Emba terdiri dari tanah lalu bangunan senilai Rp 6,180 miliar, alat transportasi kemudian mesin senilai Rp 400 juta, harta bergerak lainnya Rp 305,9 juta, serta kas dan juga setara kas Rp 518.140.772.
Dari kekayaan yang mana dimilikinya, Rusman Emba tercatat semata-mata memiliki satu unit mobil yang mana mengisi garasi rumahnya. Mobil hal tersebut adalah Honda Civic 1.5 TC E CVT tahun 2018 senilai Rp 400 juta.
Namun pada laporan harta kekayaan Rusman Emba tanggal 29 Maret 2019, dia tercatat punya kendaraan sebanyak enam unit mobil dengan nilai Rp 520 juta. Berikut daftar enam mobil Rusman Emba dalam LHKPN 2019:
1. Mitsubishi Dump Truck tahun 2006 senilai Rp 80 juta
2. Toyota minibus tahun 2008 senilai Rp 100 juta
3. Hino Dump Truck tahun 2004 senilai Rp 100 juta
4. Mitsubishi Dump Truck tahun 2006 senilai Rp 80 juta
5. Mitsubishi Dump Truck tahun 2006 senilai Rp 80 juta
6. Hino Dump Truck tahun 2003 senilai Rp 80 juta.
DICKY KURNIAWAN | BAGUS PRIBADI
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel dalam atas? Mari bergabung di tempat membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto